(Cat. Diatas adalah Foto teman saya, saya secara personal tidak berada disana. Foto ini hanya digunakan untuk menunjukkan gambaran jas praktik yang saya kenakan bersama mahasiswa praktik disini)
Beberapa waktu yang lalu, saya dan teman-teman saya di kelas diminta untuk membuat jas praktik. Jas untuk praktik ini memiliki nama dan juga logo sekolah di dada sebelah kanan. Ketika diminta untuk menulis nama, saya lalu menuliskan nama saya, tapi saya tidak membubuhkan gelar pada akhiran nama saya. Teman saya lalu bertanya, “Apakah kamu tidak menambahkan RN pada bagian belakang namamu ?”. Saya sontak kaget dan melihat daftar nama, benar ternyata semua teman-teman saya menambahkan gelar RN atau Register Nurse pada bagian belakang nama mereka, sedangkan saya tidak. Saya sedikit dilemma karena gelar yang saya miliki adalah S.Kep, Ners. Ners dikatakan sejajar dengan RN (Saya belum bisa memastikan informasi ini). Tapi saya sungguh ragu menambahkan Ners atau Ns dibelakang nama saya. Akhirnya saya putuskan untuk tidak membubuhkan gelar apapun dibelakang nama saya. Sambil bercanda dengan teman-teman saya, saya mengatakan bahwa nama saya sudah cukup panjang. Jika ditambahkan gelar lagi, hanya akan membuat tidak ada lagi tempat di dada saya.
Sebagai satau-satunya orang Indonesia didalam group jurusan saya, saya merasa banyak ‘berbeda’ dengan teman-teman saya, terutama penggunaan gelar ini. Saya dengan berani mengatakan bahwa kemampuan praktik atau teori saya dan teman-teman saya yang memiliki gelar RN adalah hampir sama dan bahkan sama. Tapi, masalah gelar ini, benar-benar mengganggu saya. Saya lantas berpikir, mengapa kita tidak menyamaratakan saja penggunaan gelar ini?. Saya juga menyelesaikan uji kompetensi yang setingkat dengan ujian NCLEX untuk mendapatkan gelar lengkap S.Kep, Ners ini. Tapi, kemudian saya berpikir lucu juga jika gelar S.Kep saya di sandingkan dengan RN. Jadi seperti ini, S.Kep,RN. Ya…meskipun kalau saya lihat, keren juga sih.
Lalu, saya juga mulai berpikir begini, apakah mungkin nanti gelar S.Kep ini akan berubah menjadi BSN (Bachelor in sciences in Nursing) dan selanjutnya Ners menjadi RN ?. Sama halnya dulu, sebelum gelar S.Kep digunakan maka gelar S.Kp lah yang digunakan. Benar tidak ?. Ya..mungkin alasan pemilihan gelar ini adalah karena saya hidup di Indonesia dan saya memang mendapatkan gelar ini dari sekolah saya di Indonesia. Jadi, dibuatlah gelar saya menjadi sama seperti dan berlakunya di Indonesia. Tapi, bagaimana dengan mereka yang bekerja di luar negeri. Apakah untuk mendapatkan RN, saya harus belajar dan menjalani test NCLEX di Luar negeri terlebih dahulu. Lalu, apa gunanya uji kompetensi yang sudah saya lakukan?. Apakah mungkin Kompetensi saya sebagai perawat ini hanya bisa berlaku dan hanya bisa saya gunakan di negera asal saya saja ?. Apakah saya tidak bisa menggunakannya di negara orang lain?. Lalu, jika saya sudah mengikuti uji kompetensi Ners dan selanjutnya mendapatkan gelar S.Kep, Ners lalu saya mengambil test NCLEX dan saya mendapatkan gelar RN, maka gelar lengkap saya menjadi, S.Kep.,Ners.,RN. Apakah ini bisa berlaku ?. Wah…saya benar-benar ingin tahu dan saya benar-benar ingin mendalami hal ini.
Ouch…saya terlalu pelik berpikir.
Saya harap dan saya sungguh berharap, saya mendapatkan jawaban yang saya perlukan terkait dengan dilemma saya ini.
Salam.