(Seminar Report) Championing Support: Harm Reduction Approach to Working with People Who Use Drugs


20180810_1441585753253542872082871.jpg

Oleh, Maria Frani Ayu Andari Dias, Perawat.

Pada tanggal 10 Agustus 2018 kemarin, saya diberi kesempatan untuk mengikuti secara gratis seminar mengenai penanganan untuk para pecandu obat-obat terlarang. Kesempatan ini saya dapatkan karena sejak kurang lebih setahun lalu, saya mengikuti proyek bersama untuk menggali informasi seputar terapi rehabilitasi bagi para pecandu obat-obat terlarang atau Drug Users. Fokus project saya waktu itu adalah spiritual care yang khusus diberikan oleh Perawat kepada Klien dengan masalah kecanduan obat-obatan terlarang, sayangnya memang saya tidak menggali lebih jauh mengenai kecanduan minum-minuman keras atau alkoholik.

Seminar gratis ini diselenggarakan oleh Collage of Nursing, University of the Philippines Manila yang bekerja sama dengan No Box Philippines. Seminar ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam bertempat di Seminar Room, Room 215, Sotej Hall, UPCN (University of the Philippines, College of Nursing). Pembicara untuk seminar ini adalah seorang praktisi kesehatan, peneliti dan juga pembicara yang sangat handal, Dr. Andrew Tatarsky dari New York, Amerika Serikat. Ia datang memang sangat disengaja, atas undangan dari organisasi non-profit yang bergerak dalam promosi dan rehabilitasi drug users di Filipina, No Box Philippines yang saya sebutkan sebelumnya. Saya adalah salah satu orang yang sangat beruntung mendapatkan undangan untuk ikut serta dalam program menarik ini. Nah, sebagai rasa syukur saya, saya berniat untuk membagikan informasi penting untuk bisa kita perhatikan bersama mengenai ‘jalan lain’ untuk menangani mereka dengan masalah kecanduan narkoba atau obat-obatan terlarang.

Berikut adalah laporan perjalanan dan juga laporan hasil Seminar yang berhasil saya rangkum.

Mengapa Filipina?

Jika Indonesia sempat heboh dan mungkin sampai sekarang masih sangat heboh dengan hukuman mati bagi pengedar Narkoba dan obat-obatan terlarang, Filipina terkenal lebih keji lagi. Filipina, dibawah komando Presiden Rodrigo Duterte mengimplementasikan operasi tembak ditempat bagi pengedar bahkan yang lebih parahnya pemakai obat-obatan terlarang ini. Negara ini bahkan menjadi perhatian dunia International akibat implementasi hukum yang dinilai luar biasa sangat tidak manusiawi ini. Bayangkan saja, tembak ditempat !.

Implementasi dari hukuman tembak mati ini membuat semua orang, ketakutan. Takut untuk kelaur rumah bahkan merasa was-was dalam tidurnya. Saya masih ingat betul beberapa waktu yang lalu, sebelum saya kembali ke Indonesia, saya pernah melihat secara langsung mayat seseorang yang berdarah, dikerumuni oleh wartawan dan banyak aparat. Mayat ini tiada lain dan tiada bukan adalah korban dari hukuman tembak ditempat yang diimplementasikan oleh negara ini. Ketika ada kesempatan, saya memberanikan diri untuk bertanya kepada salah satu warga, menurut pendapat warga ini, korban yang meninggal ini adalah seorang homeless yang sering tinggal didaerah tempat tinggal saya waktu itu. Tidak ada yang tahu kalau Ia adalah pengguna atau agen pengedar obat-obat terlarang ini. Warga cukup kaget karena tiba-tiba saja ada letusan yang cukup keras dan tergeletaklah mayat dengan darah merah-hitam, menghiasi senja yang sudah mulai gelap waktu itu.

Sampai saat ini, masih belum bisa hilang dari ingatan saya, warna merah kehitaman darah yang merembes dari tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa tersebut. Saya masih bertanya-tanya bagaimana si penembak tahu dan memastikan bahwa orang yang ditembaknya ini adalah memang orang yang menjadi kunci penting dari kasus Narkoba atau pengedaran obat-obatan terlarang ini ?. Korban bahkan tidak diberi kesempatan untuk bernegosiasi dengan nyawanya.

Operasi seperti ini terus berjalan sampai saat ini, sudah tidak terhitung lagi banyak korban yang berjatuhan dan banyak keluarga yang menangisi anggota keluarganya yang malang.

Melihat kondisi seperti ini, saya waktu itu sempat mempertanyakan bagaimana penanganan detoksifikasi obat atau rehabilitasi untuk para pengguna. Jawaban yang saya temukan selalu tidak memuaskan. Mungkin karena saya adalah orang asing, teman-teman saya ini berusaha untuk menutupi informasi mengenai isu yang sangat sensitive ini. Ya, saya tidak menyerah hanya disini saja, saya coba mencari dokumen atau kepingan informasi dari internet, jurnal peneltiian dan hasil yang saya dapatkan sesuai dengan apa yang saya perkirakan. Mereka ternyata tidak memiliki system rehabilitasi dan hukum yang baik jika dibandingkan dengan negara kita, Indonesia. Meskipun negara kita tidak memberikan kata ‘ampun’ pada para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, setidaknya negara kita masih memberi ampun pada pemakai/pengguna aktif obat-obatan ini. Upaya untuk detoksifikasi dan juga rehabilitasi masih terus dilakukan dan kualitasnya masih terus ditingkatkan sampai saat ini.

Dengan latar belakang ini, jelas diperlukan adanya terapi yang efektif, untuk membuka mata banyak orang bahwa ‘ada cara lain yang lebih manusiawi’ terutama terhadap para pengguna. Masih ada upaya dan masih ada harapan diluar sana untuk membawa kembali para pemakai obat-obatan terlarang ini untuk kembali produktif seperti manusia-manusia normal lainnya. Dan semangat inilah yang menjadi awalan untuk seminar luar biasaya yang saya ikuti ini.

Silahkan untuk membaca laporan dari Reporter Rappler, Samantha Bagayas dengan judul How Compassionate Pragmatism can Help drug users, untuk melihat lebih jauh motif dari seminar dan pelatihan mengenai terapi ini.

20180810_1626037532974894214511923.jpg
Dr. Andrew Tatarsky

 

Apa itu Harm-Reduction?

Harm-reduction diartikan melalui sumbernya sebagai,

Harm reduction is a revolutionary framework for addressing substance misuse and addiction and other potentially risky behaviours that does not require abstinence.

Harm-reduction juga akan lebih dikenal sebagai integrative Harm Reduction Psycotherapy (IHRP) merupakan sebuah treatment yang efektif dengan menggunakan full spectrum atau broad spectrum untuk menangani Klien dengan masalah Substance use. Konsep ini dipopulerkan oleh Andrew Tatarsky dan sahabatnya G. Alan Marlatt beberapa tahun silam dan sudah banyak dipergunakan untuk membantu banyak orang dalam menangani masalah kecanduan obat dan alcohol.

Harm-reduction juga dikenal sebagai, “Compassionate Pragmatism”, hal ini karenakan terapi ini dimulai dengan penerimaan yang bersifat pragmatic dan menekankan bahwa masing-masing individu memilih untuk menggunakan obat-obatan terlarang dan mengonsumsi alcohol sebagai bentuk dan upaya perlidungan diri terhadap ancaman dari lingkungan dan dari orang lain. Terapi ini menekankan pentingnya penerimaan dan pemahaman yang mendalam terkait dengan alasan dari sudut pandang individu (pemakai) mengenai alasan mengapa Ia memilih untuk menggunakan barang-barang terlarang. Inidvidu dan therapist dalam terapi ini nantinya akan secara personal menjalankan hubungan terapeutik untuk mencapai tujuan yang menantang yaitu terlepas sepenuhnya dari obat-obatan terlarang.

Prinsip klinik dari Harm Reduction Psychotherapy

Prinsip klinis dari terapi ini ditekankan pada tiga hal utama yaitu 1) melihat dan menangani klien sebagai seorang individu yang paling penting dan utama (Patient center), 2) menciptakan terapi yang didasarkan oleh hubungan terapeutik yang membawa penyembuhan dan pemulihan, 3) bersifat ‘bimbingan’, bukan paksaan.

Prinsip klinik ini dapat dilihat juga secara lengkap pada tulisan Andrew Tatarsky dan G.Alan Marlatt dengan judul State of the Art in Harm Reduction Psychotherapy: An Emerging Treatment for Substance Misuse.

Secara lebih spesifik, prinsip yang digunakan dalam terapi ini akan dijelaskan sebagai berikut, (Saya berusaha merangkum dan menjelaskannya secara sederhana dengan menguraikannya sebagai berikut).

  • Masalah ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang bahkan masalah alkoholik, hanya dapat ditangani dengan merubah paradigma bahwa perawatan itu haruslah bersifat individual dan komprehensif, sesuai dengan lingkungan social dimana individu ini hidup. Dalam artian, masalah Klien yang bersifat personal, haruslah diatasi secara personal dengan/bersama Klien. Tapi, meskipun berisifat personal dan sangat individu, Klien juga adalah makhluk social yang selalu terhubung dengan lingkungan sosialnya. Penanganan/terapi yang diberikan haruslah dilakukan secara personal dengan mengembangkan terapi dalam lingkungan sosialnya.
  • Temui Klien dan hargai Ia sebagai seorang individu yang personal. Individu ini memiliki kekuatan, kelemahan dan juga kebutuhan serta potensi untuk mewujudkan sesuatu. Petugas kesehatan harus secara terus menerus mengingat hal penting ini, karena ini akan sangat berguna nanti untuk perencanaan terapi dan intervensi kedepannya.
  • Ingat, setiap individu memiliki kekuatan yang siap untuk dipergunakan bagi kepentingan diri pribadinya. Petugas kesehatan dalam hal ini adalah Perawat harus bisa menggali dan menemukan kekuatan dalam diri klien yang dirawatnya, ini sangat penting untuk menyukseskan pencapaian tujuan terapi yang diharapkan. Perawat tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan dari perawat sendiri, kekuatan yang dimiliki oleh klien inilah yang terpenting. Kekuatan ini dapat berupa motivasi atau alasan untuk mengerjakan atau melakukan sesuatu.
  • Stigma masih melekat dengan sangat kuat terhadap para pelaku/klien. Perawat harus bekerja dengan sangat keras untuk melawan dan merubah stigma negative yang melekat kuat di pecandu dan menyakinkan masyarakat bahwa ‘ada cara lain’ untuk membantu mereka dan bahwa para pecandu ini juga adalah bagian dari masyarakat yang harus diselamatkan.
  • Obat-obat terlarang yang digunakan oleh Klien/korban digunakan sebagai respon ‘adaptif’ terhadap stress atau masalah yang dialami oleh Klien. Sayangnya memang, respon adaptif yang ditunjukkan oleh individu ini bersifat negative dan merugikan. Hal penting ini sangat perlu diingat oleh Individu.
  • Penggunaan obat-obatan terlarang ini bersifat ‘lanjut’, dalam artian berkembang dalam jumlah dosis dan bahkan mungkin jenis dari obat.
  • Seperti halnya hubungan terapeutik yang terjalin antara perawat dan Klien dengan masalah gangguan jiwa, perawat harus selalu ingat bahwa tidak pernah diijinkan untuk melakukan/membuat keputusan terhadap kondisi Klien sebelum Perawat melakukan pengkajian secara mendalam dan menyeluruh. Persepsi yang dibuat oleh Perawat sebelum Ia bertemu dengan Klien akan menentukan keberhasilan hubungan terapeutik yang terjalin antara keduanya.
  • Tujuan utama dalam terapi adalah hubungan terapeutik antara perawat dan Klien. Hubungan inilah nanti yang akan membantu Klien berhadapan dengan masalah yang Ia alami dan tentu saja adalah prinsip utama dalam terapi ini.
  • Mulailah terapi dari mana klien berada. Ini adalah hal yang sangat penting untuk terus menerus diperhatikan. Perawat tidak bisa menawarkan sembarang paket pelayanan atau asuhan keperawatan tanpa melihat kebutuhan Klien. Karena jika tidak, hanya kesia-siaanlah yang akan didapatkan oleh baik perawat dan Klien.
  • Berusahalah untuk menemukan kekuatan yang dimiliki oleh Klien utnuk melakukan perubahan. Harm-reduction therapy menggerakkan kita untuk melihat kekuatan dan motivasi yang dimiliki oleh Klien. Terutama motivasi untuk berubah dari keadaannya yang tidak nyaman menjadi atau menuju keadaan yang lebih baik dimasa yang akan datang. Perawat bersama Klien diharapkan menemukan kedua hal penting ini secara bersama-sama yang sangat bermanfaat bagi kelancaran proses penyembuhan yang akan dijalani nanti.
  • Jalinlah hubungan yang berlandaskan kolaborasi, yang bersifat membangun (empowering) dengan Klien. Hubungan antara perawat dan klien haruslah berupa hubugan yang bersifat equal, dalam artian tidak ada yang superior antara perawat dan Klien. Keduanya harus berada dalam posisi yang sejajar, terutama dalam terapi. Mungkin pembeda antara keduanya adalah peran, perawat akan bekerja sebagai therapist dan klien akan menjadi individu yang membutuhkan terapi.
  • Tujuan dan strategi terapi didapatkan dari proses terapeutik yang dijalankan antara perawat dan Klien. Kebutuhan Klien, motivasi, tujuan dan kekuatan yang dimilikinya, akan menjadi penentu keberhasilan terapi. Tantangan yang nantinya dihadapi oleh Perawat/therapist adalah bagaimana perawat dapat menciptakan lingkungan/suasana terapeutik dan menggunakan dirinya sendiri sebagai media bagi Klien untuk merubah perilakunya.

Demikianlah, beberapa hal penting yang perlu digarisbawahi dan diketahui oleh kita semua, terutama mereka yang bekerja sebagai petugas kesehatan. Prinsip-prinisp ini tentu saja dapat kita gunakan dan kita adaptasi dalam lingkungan praktik kita, terutama jika kita memang berniat untuk mendalami upaya untuk membantu Klien dengan masalah substance abuse dan alkoholik.

Sedikit komentar dari Saya

Mendalami mengenai terapi ini, tentu saja sangat menyenangkan bagi saya pribadi, sungguh. Saya menyadari betul bahwa tidak banyak orang yang mendapatkan kesempatan yang sama seperti saya, dan sebagai ucapan syukur itulah saya bersemangat untuk membagikan ilmu ini dengan cuma-cuma, dengan harapan kita pun dapat tergerak untuk memperhatikan misi baik yang dibawa dalam kegiatan seminar ini dan siapa tahu berniat untuk mengimplementasikannya di tempat kita berkarya.

Lebih jauh, terapi yang ditawarkan oleh Dr. Andrew Tatarsky ini sangat dekat konsepnya dengan konsep asuhan keperawatan jiwa yang kita pelajari di Indonesia, terutama landasan terapi dan bahkan prinsip-prinsipnya. Ketika mengikuti rangkaian seminar mengenai topik ini, saya berkomentar didalam hati, “Aha, ini mirip sekali dengan terapi milik ilmu keperawatan, hampir tidak ada pembeda!”. Pemikiran ini membuat saya berpikir, jika memang ingin meng-copy terapi ini dan melakukannya di tempat kerja kita, kita tidak perlu jauh-jauh mengundang Dr. Andrew Tatarsky ketempat kita, kita hanya perlu menguatkan pemberian asuhan keperawatan jiwa yang sudah kita miliki, mengujinya dan tentu saja mempraktikkannya dengan benar, jangan lupa untuk evaluasi dan tindak lanjutnya.

Hubungan terapeutik yang saya maksudkan adalah juga menyangkut praktik berkomunikasi secara terapeutik dengan menerapkan teknik-teknik komunikasi dengan Klien atau resident yang kita rawat di pusat rehabilitasi atau di tempat praktik lainnya.

Demikianlah laporan seminar saya kali ini, perlu waktu cukup lama bagi saya untuk melaporkannya karena alasan tertentu, tapi saya puas akhirnya berhasil menyelesaikan laporan ini dan siap untuk dibaca oleh pembaca budiman sekalian.

Bagi teman-teman yang ingin mendalami lebih jauh mengenai terapi ini, silahkan untuk menghubungi saya di alamat dan informasi kontak yang sudah disediakan.

Mari bersama membangun negeri dengan menyehatkan masyarakatnya !

Kerja kita, prestasi negeri !

Iklan

8 pemikiran pada “(Seminar Report) Championing Support: Harm Reduction Approach to Working with People Who Use Drugs

  1. Memang harus pertengahan
    Awalnya mereka didekatin dengan penuh kasih sayang
    Terus kayak gitu
    Kalo udah bandel banget
    Bebal banget
    Ya selanjutnya aku setuju sih sama prinsipnya duterte

    Disukai oleh 1 orang

  2. Kalau saya, apapun kejahatannya, hukuman tembak mati sangat tidak manusiawi. Hukuman kurung seumur hidup masih jauh lebih baik. Karena yang namanya hidup, hanya Tuhan saja yang berhak mengambilnya.
    Hehehe…begitu kakak.

    Suka

  3. Mungkin hukum negara kita masih mengingat ada unsur ‘kemanusiaan’, pakar hukum pasti lebih mengerti soal ini.

    Tapi, kalau mengikuti bagaimana hukum di Filipina ini diberlakukan, saya termasuk yang kurang setuju. Saya benar-benar tidak tahan melihat mayat-mayat mereka yang menjadi korban. Seperti tidak ada lagi harganya nyawa manusia. Memang kita sama-sama berperang melawan narkoba, tapi saya rasa kita perlu berperang dengan elegan.
    Hukuman mati yang diberikan oleh negara kita kepada pengedar, sudah cukup saya rasa, jangan sampai pemakainya juga terkena hal serupa. Bagaimana, Mbak ? ini pendapat saya ya….heheheh

    Suka

  4. Itulah dia, Mbak. Merasakan ketakutan itu pasti dan ini moment ini bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk memulai propaganda yang aneh-aneh. Takutnya sih…

    Suka

  5. hahaha..banyak kejadian ya, Mbak.
    Saya juga merasakan kekecewaan yang sama. Tapi, saya tetap percaya bahwa nyawa manusia, biarlah Tuhan yang mengambilnya, karena Ia-lah yang paling berhak.

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s