Deteksi Dini dan Pencegahan Perilaku Bunuh diri di Kalangan Anak dan Remaja: Sebuah Diskusi ala-ala


Undangan

Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) untuk wilayah Kalimantan Selatan menginisiasi seminar dengan tema “Pencegahan Bunuh Diri pada Anak dan Remaja melalui Deteksi Dini”. Seminar ini akan diadakan di Aula Diklat Lantai 1 Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, di Kalimantan Selatan. Waktu dan pembicara bisa secara lengkap dilihat pada brosur.

 

WhatsApp Image 2019-10-04 at 10.43.23 PM
Gambar 1. Selebaran Seminar.

 

 

Saya tidak tahu alasan mengapa tema mengenai Pencegahan Bunuh Diri pada Anak dan Remaja menjadi tema yang dipilih oleh panitia dan pihak organisasi, tapi saya rasa topik dan isu mengenai Pencegahan Bunuh Diri, harus terus dibicarakan oleh pihak yang peduli. Sasaran dalam pencegahan bunuh diri ini pun sangat menarik, tidak seperti biasanya menyasar pada kelompok anak dan remaja. Maklum, biasanya seminar yang saya hadiri hanya memilih tema yang lebih umum dan tidak terlalu spesifik.

Bagi saya, seminar adalah kesempatan yang sangat menarik untuk belajar cepat dan bertemu dengan orang-orang yang satu minat dan mungkin juga satu visi dengan kita. Selain itu, seminar adalah kesempatan yang sangat baik bagi saya untuk menemukan bahan tulisan. (Saya sangat tidak sabar untuk menghadiri seminar ini !).

Berbicara mengenai bahan tulisan, ketika melihat brosur, informasi mengenai Keynote Speaker dan Narasumber dalam seminar ini begitu sangat menarik bagi saya pribadi.

 

WhatsApp Image 2019-10-04 at 10.43.23 PM
Gambar 2. Pembicara Seminar.

 

Kalau dilihat lebih detail lagi, pemateri untuk seminar ini terdiri dari pimpinan rumah sakit, ketua perhimpunan dokter spesialis, guru besar untuk ilmu keperawatan jiwa dan ketua IPKJI Pusat. Pemateri untuk seminar ini terdiri dari dua profesi yang berbeda, keduanya adalah dokter dan perawat. Sayangnya memang untuk tema sebagus ini, tidak ada pemateri atau narasumber seperti petugas kesehatan yang memiliki pengalaman menangani masalah anak dan remaja dengan kecenderungan perilaku bunuh diri terutama yang berasal dari komunitas (Misalkan Puskesmas) dan orang tua atau pengasuh dari pasien yang pernah memiliki pengalaman berhadapan dengan kejadian yang mengancam nyawa seperti ini.

Bunuh diri bisa dikatakan sebagai puncak masalah yang sangat berisiko tinggi dalam ilmu kesehatan jiwa. Orang-orang yang mengalami masalah dengan kejiwaannya memang sulit untuk dikatakan ‘sakit’ seperti orang-orang yang mengalami masalah pada bagian tubuhnya yang nampak. Tapi, ketika masalah kesehatan jiwa ini tidak ditangani dengan baik, luput dari perhatian, maka efeknya tidak dapat dihindari. Sangat berisiko dan sangat perlu kewaspadaan yang tidak main-main.

Ketakutan dalam meliput, menulis dan melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan kejadian bunuh diri

Sangat berisiko memang mengambil tema tentang pencegahan bunuh diri, menyelipkan kata bunuh diri saja sudah cukup berat. Ini adalah menurut saya pribadi. Saya berusaha dengan sangat hati-hati untuk menulis, mengampanyekan dan membahas lebih jauh mengenai kejadian atau fenomena yang ada hubungannya dengan ‘bunuh diri’. Setelah mengonsultasikan masalah saya ini pada beberapa sahabat, saya diminta untuk banyak belajar mengenai bagaimana seharusnya membicarakan, menulis dan bahkan meliput mengenai sesuatu yang ada hubungannya dengan bunuh diri. Sahabat saya berpendapat bahwa rasa takut lahir karena kurangnya pengetahuan, jadi dengan membuat diri sendiri menjadi tahu, maka kita belajar untuk mengurangi rasa takut tersebut. Minimal meningkatkan semangat kita untuk berjuang melawan rasa takut. Upaya untuk mengurangi rasa takut ini membawa saya pada tulisan yang menarik dari Jamie Ducharme mengenai “How Should the Media Cover Suicides? A New Study Has Some Answer”. (Saya menganjurkan teman-teman untuk berkunjung dan membaca sedikit tulisan ini).

Menurut tulisan ini, kecenderungan seseorang untuk takut dan was-was meliput, menuliskan atau melaporkan mengenai hal-hal yang ada hubungannya dengan bunuh diri adalah ketakutan bahwa karena tindakan yang disebut dapat memacu seseorang/siapapun untuk melakukan tindakan bunuh diri ini. Saya pun tidak luput dengan ketakutan seperti ini. Jamie menuliskan bahwa hal yang perlu diperhatikan oleh penulis/pelapor berita adalah memagang dengan sangat teguh prinsip ‘minimizing harm” pada siapapun yang memiliki potensi untuk mengalami masalah ini.

Selain tulisan dari Jamie Ducharme, World Health Organization (WHO) sebenarnya sudah mengeluarkan panduan yang dapat diakses secara bebas dan memang ditujukan kepada media profesionals untuk meliput, menulis dan melaporkan hal-hal yang ada hubungannya dengan kejadian bunuh diri.

WHO membagi pelaporan mengenai kejadian bunuh diri menjadi dua bagian, pertama adalah melaporkan secara general dan yang kedua adalah secara spesifik. Secara umum, pelaporan semestinya dilakukan dengan cara sebagai berikut,

 

Capture
Gambar 3. How to report on Suicide in General.

 

Sedangkan untuk pelaporan secara spesifik, sangat berbeda. Ada banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. Tapi, dalam pelaporan apapun, pelapor tidak boleh melupakan memberikan informasi mengenai kontak yang dapat dihubungi jika pembaca atau penonton berita merasakan keinginan yang tidak boleh ini. Secara lebih singkat, WHO meringkas kegiatan pelaporan sebagai berikut,

 

What to do and what not to do
Gambar 4. What to do and not to do in reporting about suicide cases.

 

Saya rasa dengan informasi ini, saya bisa sedikit bernafas lega untuk melanjutkan tulisan mengenai topik bunuh diri. Terutama karena topik ini menjadi topik yang akan menjadi bahan seminar yang akan diadakan oleh IPKJI Kalimantan Selatan.

Awal

Sebelum jauh melangkah ke topik mengenai bunuh diri dan terutama pencegahan dan deteksi dini perilaku bunuh diri, alangkah baiknya jika kita mendalami sedikit masalah-masalah yang kemungkinan besar dapat menyebabkan atau mengarahkan seorang anak dan remaja pada kecenderungan perilaku bunuh diri. Beberapa yang menjadi panduan menarik adalah sebagai berikut,

Teman sebaya

Pada masa anak-anak dan remaja, teman sebaya adalah poin dalam kegiatan bersosialisasi yang sangat penting. Orang tua sudah bukan pribadi yang menjadi nomor satu, ketika pergaulan sudah semakin luas, anak sudah mulai banyak menghabiskan waktu di tempat lain selain bersama orang tua, pada saat itulah anak mulai memilih teman yang dijadikan sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupannya sehari-hari. Penelitian yang dilakukan oleh Tjhin Wiguna, Paul Samuel Kris Manengkei, Christa Pamela, Agung Muhammad Rheza dan Windy Atika Hapsari di RSUPN dr. Ciptomagunkusumo (RSCM) Jakarta menunjukkan bahwa masalah yang ada hubungannya dengan teman sebaya sangat banyak dijumpai pada anak dan remaja yang mengkonsultasikan masalahnya di Poliklinik Jiwa Anak dan Remaja. Penelitian yang dilakukan dengan menganalisa medical record milik pasien anak/remaja ini menunjukkan bahwa 86% pasien anak dilaporkan orang tua mengalami masalah yang ada hubungannya dengan teman sebaya. Masalah dengan teman sebaya ini berujung pada tindakan konsultasi ke poliklinik.

Pergaulan anak, dengan teman sebayanya, akan sangat mempengaruhi kehidupan anak sehari-hari. Pergaulan ini pula yang juga ikut mempengaruhi keadaan mental dan emosional seorang anak, tapi menurut persepsi orang tua. Orang tua sepertinya beranggapan bahwa teman sebaya, lingkungan social dan interaksi social anaknya sangat berhubungan dengan keadaan mental dan emosional anak.

Aktivitas hari-hari dan kurangnya waktu untuk beristirahat

Penelitian yang dilakukan oleh American Academy of Paediatric juga melaporkan bahwa anak dan remaja yang mengalami kekurangan waktu untuk beristirahat dan tidur, akan memiliki potensi yang lebih besar untuk mengalami masalah emosional dan psikologis. Mereka yang kurang tidur pun memiliki potensi untuk mengalami depresi jauh lebih besar dibandingkan dengan mereka yang memiliki waktu cukup untuk tidur dan beristirahat.

Masih banyak hal-hal atau faktor-faktor lain yang bisa menyebabkan seseorang, dalam dirinya, tumbuh niatan, keinginan dan bahkan tindakan untuk melakukan tindakan bunuh diri. Kedua hal di atas hanya sebagian kecil dari berbagai macam faktor yang ada.

Intervensi-intervensi yang pernah diajukan untuk mereduksi potensi bunuh diri pada anak dan remaja

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan percobaan bunuh diri pada anak dan remaja, yang memang kuat dilatarbelakangi oleh masalah gangguan emosional seperti Depresi. Salah satu contoh menarik datang dari Provinsi Bali, wilayah Denpasar. WE Supyanti dan AAS Wahyuni pada tahun 2019 melaporkan bahwa tindakan pencegahan yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah berjatuhan korban akibat tindakan bunuh diri di wilayah Denpasar, Bali. Maklum karena menurut laporan, data yang terkumpul di Kepolisian Daerah Bali bekerjasama dengan Yayasan putera sesana Bali, angka kejadian bunuh diri di Bali pada tahun 2008 mencapi 150 orang (106 Laki-laki dan 48 perempuan) dan tahun 2009 mencapai angka 147 orang (86 Laki-laki dan 61 perempuan). Angka ini tergolong tinggi, terutama jika terjadi di kalangan anak dan remaja.

Dalam laporan penelitian yang ditulis oleh WE Supyanti dan AAS Wahyuni, pencegahan keinginan bunuh diri terdiri dari tiga tingkatan penting. Ketiganya adalah pencegahan primer, sekunder, dan tersier. Pencegahan primer bertujuan untuk mereduksi jumlah kasus, pencegahan sekunder untuk melakukan deteksi dini dan memberi penanganan yang tepat pada individu ynag memiliki keinginan bunuh diri dan yang terakhir, pencegahan tersier yang dilakukan dengan cara memberikan edukasi pada tenaga professional dalam menilai adanya resiko bunuh diri pada diri anak dan remaja.

Saya sangat terkesan dengan pernyataan WE Supyanti dan AAS Wahyuni mengenai tindakan pencegaan percobaan bunuh diri pada anak dan remaja dengan masalah depresi. Keduanya menilai bahwa hingga saat ini belum ada cara yang terbukti dapat mencegah tindakan bunuh diri secara total. Meskipun demikian upaya tetap harus dilakukan. Ketiga metode/langkah yang sudah dijelaskan sebelumnya adalah yang selama ini dilakukan oleh tenaga kesehatan dan aktivis yang peduli.

Peraturan untuk tidak mempercepat waktu masuk sekolah bagi anak dan remaja di Amerika Serikat.

Jika ada hal yang saya kagumi dari negara seperti Amerika Serikat, maka itu adalah cara mereka mengambil keputusan, membuat peraturan bagi semua orang berdasarkan serentetan penelitian dengan berpijak pada pemikiran kritis dan matematis.

Sebagai contoh adalah ketika American Academy of Paediatrics melayangkan Policy statement-nya mengenai School Start Times for Adolescents.  Keputusan yang dihasilkan asangat sederhana, yaitu menghimbau agar sekolah atau institusi pendidikan tidak memulai kegiatan sekolahnya pada jam sebelum jam 8.30 pagi. Alasannya sangat panjang, ada setumpuk penelitian yang harus dikerjakan untuk dapat menghasilkan satu keputusan ini. Silahkan tengok link tulisan yang saya maksud untuk dapat memastikan.

Salah satu alasan yang diajukan oleh American Academy of Paediatrics adalah karena berdasarkan penelitian mereka, anak dan remaja yang harus beraktivitas pada jam sebelum jam 8.30 biasanya akan mengalami masalah kurang tidur, nah kurang tidur ini menjadi penyebab stress bahkan depresi pada anak dan remaja (dan masih banyak masalah-masalah yang lainnya). Mereka bahkan menekankan bahwa anak dan remaja, harus memiliki jam tidur yang berkisar antara 8.5-9.5 jam/hari.

Saya?. Kalau saya, sudah bisa tidur saja adalah syukur.

Penelitian milik American Academy of Paediatrics ini tentu saja hanya berlaku untuk anak dan remaja, untuk orang dewasa seperti saya, tentu saja peraturan ini tidak begitu pas. Orang dewasa mengatur stress dan waktu tidurnya dengan cara yang berbeda, sangat unik bahkan untuk masing-masing orang. Meskipun kadang orang dewasa pun sangat tidak bijak mengatur waktu istirahat dan bekerjanya.

Silahkan mampir dan membaca, Gangguan Tidur yang menyiksa: Shift Work Disorder. Saya pun menulis mengenai Healthy Sleep: Tidur dan Istirahat yang tergolong sehat, sebagai pembanding.

Apa yang bisa dilakukan?: Salah satu saran.  

Jujur, untuk menjawab pertanyaan seperti “Apa yang bisa dilakukan ?”, itu mudah saja. Jawabannya adalah banyak. Ya, banyak yang bisa kita lakukan.

Selama ini, saya cukup aktif memantau berbagai aktivitas dunia di Twitter. Saya lebih nyaman dibandingkan social media yang lain. Sejauh ini, saya menemukan satu organisasi yang sangat konsisten untuk memberikan advokasi, kajian dan edukasi pencegahan bunuh diri. Organisasi atau komunitas tersebut diberi nama “Into the Light Indonesia”.

Saya cukup puas dengan setiap konten yang mereka publikasikan di media social sebagai upaya untuk promosi dan edukasi. Terlebih karena betapa konsistennya mereka dengan misi yang mereka bawa. Meskipun baru berdiri sejak tahun 2013 lalu, tapi komunitas ini sudah cukup mewarnai dunia pencegahan bunuh diri dan edukasi seputar kesehatan jiwa di kalangan anak muda di Indonesia. Sayangnya memang, organisasi ini hanya beroperasi di wilayah Jabotabek saja. Saya harap dan sangat mengharapkan organisasi ini bisa terus berkembang sampai ke provinsi-provinsi di Indonesia.

Nah, bagi teman-teman yang berada di wilayah Jabotabek, saya sangat menyarankan untuk bergabung dan menjadi volunteer untuk kegiatan-kegiatan yang mereka tawarkan. Saya yakin, teman-teman akan belajar banyak dari setiap kegiatan ini, dan percayalah every acts count!

Baru-baru ini, mereka mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pencegahan bunuh diri dan kesehatan jiwa pada umumnya. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak bulan September lalu, dan rencananya akan terus berlangsung sampai bulan November 2019. Bagi yang berminat, silahkan kunjungi website mereka untuk bisa ikut serta.

Selain mengkuti satu atau dua organisasi atau komunitas, saya pun ingin memperkenalkan dan mengundang teman-teman sekalian untuk berkenalan dengan civic engagement.

Civic engagement ini, menurut definisinya adalah sebagai berikut,

Definisi Civic engagement.JPG

Berdasarkan definisinya, civic engagement ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, bersama masyarakat dan untuk masyarakat. Saya juga sebenarnya baru mengenal mengenai civic engagement ini dari video yang beredar di WA-group teman-teman IPKJI Kalimantan Selatan. Video ini menggambarkan upaya untuk memperkenalkan mengenai program civic engagement yang dilakukan oleh Perawat-perawat di Univeristas Indonesia (UI) bekerjasa dengan stakeholder dan juga partner dari luar negeri. Salah satu program yang mereka contohkan adalah masalah penanganan masalah gangguan kejiwaan pada penderita gangguan jiwa, Skizophrenia.

Civic Engagement ini sebenarnya bukan hal yang baru. Ilmu keperawatan sebenarnya menitik beratkan konsep perawatannya pada prinsip yang juga menjiwai berlangsungnya kegiatan civic engagement. Entah mengapa kemudian timbul istilah seperti ini, ya..mungkin saja karena banyak theorist dan praktisi yang ingin menyederhanakan dan membuat program yang lebih spesifik lagi. Entahlah.

Baca juga tulisan dari youth.gov mengenai Civic Engagement. Tulisan ini memberikan contoh praktis kegiatan yang didasari oleh prinsip civic engagement pada anak dan remaja. Dalam tulisan ini, kita setidaknya dapat mengetahui bahwa terdapat empat hal yang membangun civic engagement. Mereka adalah civic action, civic commitment of duty, civic skills dan social cohesion.

 

constructs-civic-engagement
Gambar 5. Empat pilar dari Civic Engagement.

 

Inti dari keempat hal ini adalah ‘keterlibatan’ individu dalam kegiatan komunitasnya dengan tujuan untuk memperbaiki dan menuju kepada kebaikan bersama. Keterlibatan yang paling mendasar adalah dengan memberi diri secara rela dan iklas dengan menjadi relawan.

Sebagai contoh sederhana, desamu sedang mengadakan hajatan untuk bersih desa. Acara ini memiliki tujuan, dengan doa bersama dapat menjauhkan desa dan mereka yang berdiam di dalamnya, perlindungan dari bencana. Nah, ketika keadaan ini berlangsung, nyaris semua penghuni desa ikut serta. Nah, bagaimana sikap dan responmu ?. Bukankah akan menjadi lebih baik kalau kau bisa ikut serta dalam kegiatan ini dengan membantu sesuai dengan kemampuanmu. Bantuan dan keterlibatan yang kau lakukan bisa dikatakan civic engagement.

Bagaimana,Civic Engagement mudah untuk dipahami, bukan ?.

Jika kamu ingin mengenal lebih mendalam mengenai civic engagement dalam ilmu kesehatan jiwa, silahkan kunjungi web milik American Psychology Association dengan judul tulisan, “Civic Engagement”.

Semakin kemari, saya semakin melihat bahwa civic engagement ini sepertinya adalah GOTONG ROYONG dalam istilah Bahasa Indonesia yang sangat kita kenal.

Bagaimana menurut teman-teman ?

Baiklah, demikian beberapa hal yang bisa saya bagikan untuk teman-teman sekalian untuk terbitan tulisan saya kali ini. Tulisan ini saya kerjakan sambil belajar dan melakukan diskusi dengan beberapa orang yang saya kenal. Saya penasaran juga dengan pendapat teman-teman sekalian mengenai tulisan ini. Berikan komentar teman-teman melalui kolom komentar dan interaksi.

Semoga bermanfaat.

Iklan

18 pemikiran pada “Deteksi Dini dan Pencegahan Perilaku Bunuh diri di Kalangan Anak dan Remaja: Sebuah Diskusi ala-ala

  1. Waa tulisan ini udah kaya paper aja! Kayanya topik seminar tentang bunuh diri, baru ya. Karena yang saya tau di Indonesia jarang sekali ada yang bunuh diri. Apakah jangan-jangan sekarang bunuh diri sudah banyak di Indonesia makanya ada topik ini?

    Disukai oleh 1 orang

  2. Halo, Mbak. Saat ini saya sedang belajar untuk menulis seperti ini, saya rasa belum bagus-bagus amat sih hahaha. Ini hanya saya gunakan sebagai pre-reading sebelum actual seminar.

    Wah, Mbak. Angka bunuh diri di Negara kita banyak lo. Sangat banyak malah, terutama di kalangan anak dan remaja. Saya akan memaparkan mengenai statistiknya pada postingan saya selanjutnya.

    Terima kasih sudah memberi komentar dan mampir ya

    Disukai oleh 1 orang

  3. Wah Bunuh Diri. Untung yaa Bukan Bunuh orang bisa mengarahkan ke psikopat. Wah2. Stress dari pendidikan sekolah, orang tua dan banyaknya tuntutan masyarakat. Mgkn perlu di pahamkan pada ana dunia tak selebar daun kelor, jangn berputus asa pada satu hal. Karena mash ada jutaan diluar sana yg mudah untuk digapai. Kak Tulisannya bagus, wah di tinjau dari negara maju. Sekolah membunuhmu. Negara berkembang seperti indonesia bakal menuju kesana. Sekolah membunuhmu. Kak2 bukannya ada home schooling. Atau indonesia perlu dijadikan kayak finlandia tanpa UN.

    Disukai oleh 3 orang

  4. Terima kasih sudah mampir dan memberikan komentar, kak. Semoga tulisan ini bisa memberi inspirasi bagi yang membacanya, dan juga tergerak untuk menuliskan mengenai pencegahan bunuh diri lebih banyak lagi.

    Suka

  5. Mohon ikut nimbrung kak. Menurut saya sangat benar sekolah ataupun pekerjaan selalu memberikan tekanan yang berarti. Sebenarnya perlu ditanamkan kembali alasan mengapa kita harus sekolah, bukan bersaing mencari nilai paling tinggi dan malah berbuat semaunya (mencontek) agar mendapat nilai tinggi. Mata pelajaran yang di UN-kan di Indonesia menurut saya juga kurang adil

    Disukai oleh 2 orang

  6. Terima kasih Rani, karena sudah berpikir demikian. Ya, sekolah dan aktivitas di dalamnya sangat berperan penting untuk menyehatkan jiwa siswanya. Perhatian perlu diberikan untuk siswa/i, juga untuk upaya mereka mengoptimalkan potensi dan prestasi sesuai dengan yg mereka benar inginkan.

    Wesss..ngomong apa coba haha

    Disukai oleh 1 orang

  7. Hahaha..menurut saya tidak perlu lah Kak..

    Demo, saya agak sensitif dengan kata “demonstrasi” untuk pemecahan masalah, kak. Akan lebih baik kalau dialog, tanya jawab dan musyawarah.

    Disukai oleh 1 orang

  8. Prosesnya akan lambat, Kak. Tapi, kita akan sama-sama belajar dan memahami. Solusi masalah akan dilandasi semangat kekeluargaan dan pengertian.
    Saya rasa, soal penanganan gangguan jiwa, edikasi pencegahan bunuh diri sudah banyak diatur oleh undang-undang, Kak.

    Disukai oleh 1 orang

  9. ikut nimbrung, ini topik bagus untuk kaula muda generasi masa depan. oia ada seminar utk IBI di kalimantan juga gak? bole diinformasikan juga

    Disukai oleh 1 orang

  10. Halo, Kak Yuyu.
    Wah, sejauh yang saya tahu, sejauh ini tidak ada kabar mengenai seminar untuk bidan, yang diselenggarakan oleh IBI.

    Kalau ada, saya akan dengan senang hati memberi kabar di Blog ini, Kak.

    Suka

  11. Saya rasa, hukum yang ditiggalkan oleh bangsa Belanda, tidak semuanya dalam sifat ‘negatif’. Mengingat hukum itu sendiri untuk mengatur hidup banyak orang.

    Undang-undang yang sudah mengatur soal pelayanan kesehatan, bisa dilihat pada Undang-undang kesehatan No. 36 tahun 2009.

    Disukai oleh 1 orang

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s