Pelayanan Kesehatan Jiwa Jarak Jauh: Peluang dan tantangan (Sebuah Catatan)


Pada hari sabtu, 21 Mei 2022, saya mengikuti kegiatan Webinar PP (Kongres Nasional) Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI). Lebih dari 500 perawat kesehatan jiwa hadir secara virtual dalam kegiatan ini, dengan sebaran tempat tinggal mulai dari Sabang sampai Merauke.

Dalam pertemuan tersebut, saya sempat mencatat beberapa hal yang saya anggap penting, dan yang dengan senang hati dapat saya bagikan dalam tulisan ini. Beberapa catatan tersebut saya rangkum dalam tulisan singkat ini.

Pemberian Asuhan Keperawatan Jiwa yang dilakukan secara jarak jauh dengan menggunakan metode Telenursing, sangat dimungkinkan untuk dilakukan. Hal ini juga menjadi isu dan topik yang akan terus dibicarakan dalam beberapa waktu ke depan, belajar dari pengalaman pandemi covid-19 yang sudah pernah kita lalui di Indonesia, dan tentu saja catatan keadaan dan kondisi demografi kepulauan Indonesia pada saat ini.

Sama seperti sistem pembelajaran jarak jauh yang sungguh sangat familiar untuk kita semua, pemberian asuhan keperawatan jiwa secara jarak jauh pun haruslah berbentuk sebagai sebuah sistem dengan segala komponen yang menyusunnya. Kerjasama lintas sektor dan lintas keilmuan sungguh sangat diperlukan untuk menunjang terciptanya pelayanan asuhan keperawatan jiwa yang diharapkan.

Tidak lupa, bayang-bayang penipuan atau penyalahgunaan sistem ini, menjadi tantangan yang perlu dianalisis dengan lebih jeli. Belum lagi, kita pun harus berhadapan dengan hal-hal yang berhubungan dengan penyediaan alat atau “Machines” untuk menunjang pelaksanaan pelayanan ini. Masalah ekonomi, adalah masalah yang harus menjadi perhatian kita juga.

Organisasi profesi perlu memfasilitasi dan mengawal proyek pemberian asuhan keperawatan jiwa ini dengan melakukan berbagai hal penting seperti mengawal perlindungan hukum dan legalisasi praktik pemberian asuhan keperawatan jiwa yang dilakukan oleh anggotanya. Tidak lupa adalah masalah etik dalam pelayanan pemberian asuhan keperawatan jiwa kepada pasien yang membutuhkan.

Salah satu bentuk dari Telehealth atau Telenursing yang dilakukan oleh Perawat Kesehatan Jiwa, yang juga bergerak atas fasilitasi dari organisasi profesi IPKJI adalah pelaksanaan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) pada Masa Pandemi Covid-19. DKJPS pada masa pandemi covid -19, dilakukan dengan menggunakan media komunikasi jarak jauh seperti WhasApp, Zoom dan lain sebagainya.

Pelayanan kesehatan jiwa jarak jauh adalah sungguh peluang dan tantangan untuk praktik pemberian asuhan keperawatan jiwa ke depan. Perlu banyak kerja, usaha dan yang tak kalah penting adalah niat untuk memulai perjuangan ini. Optimis, ya! Saya sungguh optimis dengan sumber daya yang dimiliki oleh negara ini, dan terutama dari organisasi profesi sendiri, pelayanan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Sudah ada contohnya saat ini, kan? Halodoc.com, alodocter.com, sudah ada nih!

Good luck!

Iklan

2 pemikiran pada “Pelayanan Kesehatan Jiwa Jarak Jauh: Peluang dan tantangan (Sebuah Catatan)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s