Indeksasi Jurnal Internasional: “Bisnis Indeksasi Jurnal, Peluang bisnis yang lebih menguntungkan dari Bisnis Minyak!”


Materi ini disampaikan pada kegiatan TOT ke-3 yang diadakan oleh Relawan Jurnal Indonesia (RJI) di Malang pada Juli 26-27. 2019.

Baca juga mengenai:

Bapak Robbi Rahim atau Bang Robbi membuka TOT hari ke-dua dengan membawa materi tentang Indeksasi Jurnal Internasional. Materi ini sangat penting, terutama karena pada saat ini para peneliti di tanah air begitu sangat terpacu untuk memiliki artikel hasil penelitian yang terindeks perusahaan pengindex seperti Scopus. Bang Robbi bahkan mengatakan bahwa, materi yang dibawakannya adalah “The Dark Side of Journal Management”.

Untuk mengenal sedikit perihal indeksasi, saya sarankan untuk berkunjung ke beberapa link berikut:

  1. Indeksasi Jurnal yang diteritkan oleh Tesis Al Hidayat, Relawan Jurnal Indonesia Korda Kalimantan Tengah.
  2. Indeksasi Jurnal dan Faktor Dampak (V.02) yang diterbitkan oleh Mochammad Tanzil Multazam, M.Kn.

Materi yang dibawakan oleh Bang Robbi ini begitu sangat menarik karena membahas mengenai index-sasi jurnal di Lembaga indexsasi jurnal seperti scopus, yang begitu sangat terkenal di Indonesia. Bang Robbi membawa materi dengan sangat antusias dan mendobrak kepercayaan masyarakat (dan pengelola jurnal) mengenai indeksasi jurnal.

Bang Robbi mendorong ketertarikan peserta TOT pada saat ini dengan pernyataan bahwa, Indeksasi jurnal di luar negeri: Tidak mementingkan indeksasi Scopus. Peneliti luar negeri lebih mengejar impact factor atau impact to society, untuk derajat Q1, Q2 dan seterusnya, ada juga WOS (Web of Sciences). Penelitian di luar negeri menurut Bang Robbi lebih menekankan nilai impact factor seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

(Lebih lanjut saya menyadari bahwa Impact factor ternyata tidak juga sempurna dalam proses penilaian indeksasi artikel hasil penelitian. Tapi, setidaknya masih lebih baik jika dibandingkan dengan Indeksasi dengan label versi Scopus).

Untuk mengenal sedikit lebih jauh mengeni impact factor, silahkan berkunjung ke Wikipedia: Impact Factor dan tulisan dari Univeristy Library (UIC) yang berjudul, Measuring your impact: Impact factor, Cittaion Analysis and other Metrics: Journal Impact Factor (IF).

Jika ingin mengetahui lebi hjauh mengeni WOS (Web of Science), silahkan berkunjung ke artikel yang ditulis oleh Wikipedia, Web of Science atau dapat juga berkunjung ke University of Arkansas, University Libraries dengan judul tulisan Getting Better Results with Web of Science.

Hal-hal penting dibahas dalam materi yang dibawakan oleh Bang Robbi adalah,

  1. Web menunjukkan bahwa di luar negeri, banyak layanan jasa yang menawarkan layanan untuk publikasi jurnal. Catatan penting, “Siapkan uang saja!”. Luar negeri, melegalkan jasa seperti ini. Lebih jauh, ada beberapa layanan juga yang menawarkan sampai ‘membuat artikel’ itu sendiri. Hal-hal seperti ini diketahui oleh Ristekdikti, tapi untuk orang-orang yang menggunakan layanan ini, tidak diketahui oleh Ristekdikti.
  2. Pengindeksasi jurnal itu menyimpan ide ‘bisnis’ yang sangat menguntungkan!
  3. Fenomena jual beli artikel penelitian itu, sangatlah “biasa” di luar negeri. Alasan utama adalah Bisnis!. Yeap, segala sesuatu nampaknya halal demi nama ‘uang’.

Lalu, pertanyaan yang diajukan oleh Bang Robbi kepada kita sekalian adalah,

Untuk apa kita gencar-gencar menyuarakan mengenai “Indeksasi Scopus untuk menjadi syarat menjadi lector atau guru besar”?.

 

Catatan saya:

Materi dari Bang Robbi ini benar-bener menyentak saya! Wajar, karena pada beberapa waktu yang lalu, saya pernah dikuliahi dengan keinginan besar pimpinan saya untuk memasukkan penelitian hanya untuk jurnal yang masuk label ‘scopus’. Saya manut-manut saja waktu itu, karena sebenarnya, saya tidak terlalu paham dengan label ‘scopus’ yang dimaksud.

Sembari mencerna materi yang disampaikan oleh Bang Robbi, saya pun menemukan tulisan menarik beberapa orang yang sempat membuat saya merasa WOW.

Pertama adalah tulisan milik Rizqy Amelia Zein dengan judul Elsevier: Semakin Kenal, Semakin Kelam. Melalui tulisan beliau inilah mata saya mulai sedikit terbuka untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, dan apa yang menjadi perbedabatan kalangan akademisi dan peneliti di tanah air. Saya juga menyadari dengan sangat bahwa kegiatan penelitian dan publikasi dalam ilmu keperawatan di Indonesia secara spesifik masih sangat jauh jika dibandingkan dengan ilmu-ilmu lainnya. Selain kesadaran secara pribadi ini, saya pun mencatat beberapa hal penting berdasarkan tulisan Beliau, beberapa diantaranya adalah

  1. Scopus merupakan unit usaha milik penerbit besar seperti Elsevier. Elsevier merupakan perusahaan besar yang bergerak dalam bidang publikasi ilmiah, asset yang dimiliki oleh perusahaan ini berada di atas asset milik perusahaan seperti Apple. Elsevier pada dasarnya adalah perusahaan penerbitan.
  2. Elsevier pada saat ini sedang dilanda oleh banyak klaim penolakan dari berbagai macam kalangan, mulai dari peneliti bahkan sampai level universitas. Klaim penolakan ini terjadi karena setelah ditelisik lebih jauh, Elsevier ternyata banyak melakukan bisnis kotor yang sangat merugikan banyak orang, terutama masyarakat sebagai pihak yang menjadi sasaran penyebaran hasil penelitian.
  3. Salah satu dosa yang tercatat dari Elsevier adalah dosa mengenai transfer hak cipta atas naskah oleh penulis kepada penerbit. Saya baru menyadari bahwa keadaan seperti yang digambarkan ini ternyata terjadi dan pastinya merupakan hal yang sangat tidak menguntungkan penulis. Saya baru menyadari bahwa ternyata Elsevier meminta penulis menandatangani dan menyetujui perihal copyright transfer agreement dan membuat penulis tidak berhak secara bebas membagikan karyanya kepada pihak lain. Belum lagi, dosa untuk menutup atau mengunci artikel yang dilakukan oleh Elsevier. Mengenai menutup dan mengunci artikel ini, pasti banyak mahasiswa yang sangat familiar dengan keadaan seperti ini. Banyak kali, mahasiswa merasa frustasi ketika mencari bahan belajar karena terkendala masalah ‘naskah yang tidak bisa diakses’ atau terkunci. Ternyata tindakan mengunci artikel ini adalah bagian dari dosa Elsevier yang sangat memberatkan banyak orang dan terkesan ‘korup’.
  4. Gerakan sains terbuka menjadi salah satu solusi yang ditawarkan penulis agar hasil penelitian yang memang melibatkan masyarakat, harus diterbitkan pula untuk masyarakat, agar lebih mudah dipahami, dipelajari dan dipraktikkan demi menyelesaikan masalah. Penulis menekankan lebih dalam lagi bahwa, Gerakan sains terbuka memiliki filosofi yang kuat mengenai, “Pengetahuan adalah milik public, sehingga tidak boleh menguntungkan satu atau sekelompok orang saja”.

(Baca juga tulisan saya mengenai sains terbuka dengan judul “Materi Apik, Menarik dan Menggugah dari Erik Kunto: Perkembangan dan Penerapan Sains Terbuka di Indonesia”, dan

“Perkembangan Penerapan Sains Terbuka di Indonesia: Refleksi Saya”).

Pengetahuan adalah milik publik, sehingga tidak boleh menguntungkan satu atau sekelompok orang saja”

Saya jelas sangat terkesima dengan tulisan yang diterbitkan oleh Rizqy Amelia Zein. Dalam hati, saya terus saja bergumam, ‘OO..begini to ternyata’, persis seperti bayi yang baru lahir kemarin. Saya jujur mengakui saya masih buta mengenai hal ini.

Setelah membaca tulisan dengan judul di atas, saya sarankan untuk mampir lagi ke tulisan milik Rizqy Amelia Zein dengan judul “Saya sudah tahu soal Elsevier. Lantas ?” . Tulisan selanjutnya ini akan semakin memperjelas pemahaman kita mengenai bisnis publikasi ilmiah yang sangat luar biasa!. Selain itu, tulisan ini juga menguatkan hati saya untuk berjuang bersama para relawan gerakan sains terbuka di Indonesia untuk membagikan hasil penelitian yang sudah menjadi hak bagi masyarakat luas.

Kedua adalah tulisan milik Prof. Budi Darma, dengan judul “Jebakan Rogue Journals”. Rizqy Amelia Zein dalam tulisannya sebenarnya juga terinspirasi dari tulisan Prof Budi Darma ini. Dalam tulisan Beliau, saya melihat ada beberapa hal penting yang patut untuk diperhatikan oleh para peneliti atau kalangan akademisi, beberapa diantaranya adalah

  1. Kenyataan bahwa masih banyak kalangan akademisi kita yang terlalu memuja indeksisasi ‘scopus’ bahkan mencintainya dengan sangat buta. Padahal kenyataannya, Scopus sudah banyak ditinggalkan di negara barat seperti Amerika Serikat, karena setelah ditelisik ada begitu banyak kecurangan yang berujung pada kerugian para peneliti yang memasukkan jurnalnya ke sana.
  2. Jurnal abal-abal atau rogue journal masih mewarnai dunia penerbitan jurnal dengan skala internasional (Saya juga pernah berkenalan dengan istilah jurnal predator pada beberapa tahun yang lalu. Saya belajar banyak mengenai jurnal predator ini dari kejadian yang pernah menimpa saya beberapa waktu yang lalu)

Melalui tulisan Prof. Budi Darma ini, saya menyadari bahwa pada saat ini sudah banyak peneliti dan kalangan akademisi di Indonesia yang bergerak secara massif untuk merubah kepercayaan mengenai standart indeks ‘scopus’ dan mulai beralih pada open sciences/ open access sciences. Secara pribadi, saya menjadi sangat antusias!

Beberapa tulisan yang saya baca (dan yang saya cerna) ini membuka mata saya untuk melihat dunia publikasi artikel ilmiah dengan lebih bijaksana lagi. Saya pun masuk ke permenungan yang cukup mengenai arti pelaksanaan kegiatan penelitian yang banyak digaung-gaungkan oleh pemerintah kepada para peneliti dan kalangan akademiki. Saya rasa, ada baiknya agar kita sekalian memahami kembali arti filosofis dari kegiatan penelitian. Pernyataan “Untuk memecahkan masalah” seharusnya di pahami betul-betul oleh setiap peneliti. Bukankah demikian seharusnya?.

Iklan

2 pemikiran pada “Indeksasi Jurnal Internasional: “Bisnis Indeksasi Jurnal, Peluang bisnis yang lebih menguntungkan dari Bisnis Minyak!”

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s